PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu.
Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan pencabutan nomor urut, yang menjadi langkah awal dalam proses pemilihan di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Pencabutan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Pasangkayu dilaksanakan di aula KPU Pasangkayu, dihadiri oleh paslon, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Pasangkayu dan anggota, Pasi Ter Dim 1427/Pasangkayu Kapten Inf Ismail, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, LO Bapaslon, partai koalisi Paslon Yaumil-Herny dan sejumlah awak media, Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi Lidda mengatakan, pentingnya pencabutan nomor urut sebagai simbol awal tahapan pemilihan.
Nomor urut akan memudahkan masyarakat dalam mengenali dan memilih di Pilkada.
“Paslon Yaumil-Herny mencabut nomor urut 2 dan nomor urut 1 untuk kotak kosong (tidak bergambar di kertas suaranya),” jelasnya.
Setelah pencabutan nomor urut, Alkahfi juga mengumumkan paslon yang akan bertarung dalam Pilbup Pasangkayu.
Dalam pemilihan kali ini, hanya terdapat satu pasangan yang siap berkompetisi mempertaruhkan visi dan misi mereka.
“Pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 diharapkan dapat berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis,” harapnya.
Ketua Bawalu Pasangkayu, Harlywood Junior mengatakan, pasca pencabutan dan penetapan calon, disini saya tekankan agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di proses Pilkada.
“Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian terhadap Paslon saat proses kampanye nantinya,” terangnya.
Sementara itu, Paslon Yaumil-Herny menyampaikan, Alhamdulillah mendapat nomor urut 2, dan nomor 2 menjadi berkah buat kami, dan bisa memimpin Kabupaten Pasangkayu untuk kedua kalinya.
Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Pasangkayu, kami paslon Yaumil-Herny akan mematuhi semua aturan dalam proses Pilkada.
“Jauh sebelumnya sudah menyampaikan kepada Camat dan ASN untuk tidak ikut berkampanye, karena itu akan merugikan kami sebagai paslon bupati dan wakil bupati Pasangkayu,” ucapnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


