PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Penolakan atau tidak terakomodir (tersingkir) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 telah menjadi sorotan panas di ranah politik lokal.
Pokir adalah instrumen resmi yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, yang memastikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang diserap melalui reses dan pertemuan Dewan dimasing-masing basis.
Saat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas persetujuan bersama menjadi peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2026.
Wakil Ketua Banggar DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, mengatakan pembahasan RAPBD tahun 2026 berjalan dinamis, berbagai pandangan, saran, catatan kritis, serta koreksi telah kita dalami bersama selama proses pembahasan, baik di Banggar maupun saat Rapat Kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Meski demikian, secara jujur dan terbuka kepada masyarakat Pasangkayu, banyak Pokir anggota DPRD bersumber dari aspirasi masyarakat di tiap daerah pemilihan (Dapil) belum dapat terakomodir secara optimal di APBD tahun2026,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).
Menurut dia, hal itu bukan disebabkan kurangnya komitmen atau kemauan politik dari anggota DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu.
“Itu semua di sebabkan oleh keterbatasan kemampuan fiskal daerah, terutama akibat penurunan dan ketidak cukupan alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” ungkap Putu.
Putu juga menegaskan, semua aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir DPRD tetap menjadi perhatian dan menjadi komitmen untuk diperjuangkan dalam perubahan APBD, maupun siklus perencanaan tahun berikutnya.
Kami meminta Pemda Pasangkayu agar melakukan optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta memperkuat akses advokasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pusat.
“Itu semua untuk memastikan kebutuhan Kabupaten Pasangkayu mendapatkan ruang penganggaran yang lebih adil,” tegas politisi PDI-Perjuangan.
Lanjut Putu, meski dalam kondisi fiskal yang menantang, DPRD tetap berkomitmen dalam menjaga kesinambungan pembangunan, terutama pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan mitigasi bencana.
“Tahun 2026 adalah tahun penting untuk menata langkah menuju visi Pasangkayu yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Persetujuan APBD, kata Putu adalah bentuk tanggung jawab konstitusional kita, agar roda pemerintahan dapat berjalan dan pelayanan publik tidak terhenti.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, bekerja keras, dan menjaga komitmen bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu yang kita cintai,” tuturnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


