Makassar.lintasnews— Seorang anggota Polri kembali menjadi sorotan setelah diduga menguasai sebuah kendaraan bodong tanpa kelengkapan dokumen resmi. Ironisnya, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan etika institusi, Minggu 13/04/2025
Mobil jenis Honda HR-V 1.5 S AT yang digunakan oleh oknum berinisial Aipda IN diketahui di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestabes Makassar tidak memiliki surat-surat resmi dan bahkan menggunakan plat nomor palsu. Dugaan ini mencuat setelah pihak Adira Finance Makassar melaporkan temuan mencurigakan terkait kendaraan tersebut yang kini berada dalam penguasaan Aipda IN.
Randi, perwakilan dari Adira Finance Makassar menjelaskan kepada media bahwa mobil tersebut awalnya terdaftar atas nama debitur Diding Dihatsono, yang berdomisili di Jakarta Pusat. Kendaraan ini merupakan bagian dari pembiayaan yang dikelola oleh cabang Adira Kelapa Gading. Namun, belakangan diketahui bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan beberapa kali tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan.
“Kendaraan itu kami temukan dalam kondisi mencurigakan di kawasan Toddopuli, Makassar. Setelah kami telusuri, ternyata kendaraan tersebut telah menggunakan nomor polisi palsu DD 1187 RR, yang tidak sesuai dengan nomor registrasi aslinya,” ujar Randi.
Yang mengejutkan, mobil tersebut ternyata dikuasai oleh seorang anggota Polrestabes Makassar bernama Ihsan, yang diduga adalah Aipda IN. Penggunaan pelat palsu dan perpindahan kepemilikan kendaraan tanpa prosedur resmi ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran hukum.
Ketika pihak media mencoba mengonfirmasi langsung ke kediaman IN, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan. “Besok saja ketemu di luar,” ucapnya singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan status Aipda IN sebagai anggota aktif. “Ya, betul,” jawabnya singkatnya
Tindakan ini jelas bertentangan dengan semangat Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian. Perilaku semacam ini bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga melemahkan citra Polri di mata publik.
Hingga pemberitaan ditayangkan. Pihak Adira Finance sendiri tengah mempertimbangkan langkah hukum guna mengamankan aset mereka dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


