KOLAKA UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres, dan Korem 143/Halu Oleo, Selasa (7/11/2023).
NPHD tersebut akan menjadi langkah krusial dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kolut tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Sukanto Toding dalam sambutannya, bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan keseriusan Pemkab Kolut untuk memastikan Pilkada yang dilaksanakan sesuai dengan tahapannya.
“Dana hibah telah disepakati dalam NPHD ini akan dikelola dan dipertanggungjawabkan secara transparan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, lanjut Pj Bupati, kita tentu memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan NPHD secara bersama-sama.
“Ini menandakan pemenuhan salah satu syarat utama pelaksanaan Pilkada, dengan tersedianya anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan proses demokrasi dengan baik dan aman,” terang Sukanto.
Menurut Sukanto, Pemkab Kolut dan seluruh pihak terkait telah memastikan bahwa Pilkada akan berlangsung pada tahun 2024.
“Semua unsur tentu menginginkan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan proses demokrasi berkualitas adil bagi masyarakat Kolut,” ungkapnya.
Diketahui, penandatanganan NPHD dihadiri Kapolres Kolut AKP Arief Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Henderina Malo, Dandim 1412/Kolaka, KPU, Bawaslu, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Rusmail)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


