PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar paripurna pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa periode 2024-2029, Senin (2/11/2026).
Kursi panas di legislatif yang sebelumnya menjadi panggung pengabdian bagi Fariz Balinono yang akrab disapa Opa dari Partai Demokrat, kini memiliki nakhoda baru. Sosok Sri Hayati merupakan spesialis PAW yang dipercaya mengemban amanah besar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Penunjukan Sri Hayati PAW bukan sekadar rotasi administratif biasa di atas kertas, tapi merupakan estafet kepemimpinan, perpindahan tongkat komando yang membawa energi segar dan harapan-harapan rakyat yang belum tuntas diperjuangkan.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Pasangkayu, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irpandi Yaumil, mengatakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda pengambilan sumpah/janji PAW dengan sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama saudara Sri Hayati.
“Sesuai amanat DPRD Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, pasar 148 ayat 1 menyatakan bahwa anggota DPRD PAW sebelum mengucap sumpah/janji itu didasari Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang dikeluarkan 3 Oktober 2026 dengan nomor 673 tahun 2026,” ucapnya saat membuka rapat paripurna.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Mansur, menyampaikan pelantikan PAW ini berdasarkan nomor 673 tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Pasangkayu yang di jabat oleh Sri hayati.
Dimana terdapat satu berita acara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu nomor 225/pk.01/da/7601/2026, tanggal 31 Agustus 2026 tentang hasil verifikasi calon PAW anggota DPRD partai Demokrat mewakili daerah pemilihan.
“Sri Hayati dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW, dan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji ditetapkan sebagai anggota DPRD Pasangkayu masa periode 2024-2029,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang besar sekaligus tanggung jawab dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Saya ucapkan selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Pasangkayu, semoga apa yang diamanatkan oleh masyarakat dapat didengarkan aspirasi mereka.
“Oleh karena itu, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerjasama mewujudkan Pasangkayu yang semakin maju, sejahtera dan melaksanakan tugas pengabdian negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya. (Roy)


