PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID — Keluarga almarhumah Hijrah, karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) asal Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, kembali mendapat santunan dan pendampingan dari tempat almarhumah bekerja.
Penyaluran santunan duka itu dilakukan Jumat 21 november 2025 di rumah nenek Hijrah. Total bantuan yang diterima keluarga mencapai Rp271 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada keluarga sebagai bentuk perhatian setelah kejadian yang menimpa Hijrah.
Safriani, tante almarhumah, tak bisa menutupi rasa syukurnya atas santunan yang di terimah keluarganya.
Ia menyampaikan sejak awal kejadian, pihak perusahaan terus datang memberikan dukungan.
“Kami sangat bersyukur, sejak awal kejadian mereka selalu hadir. Uang ini akan kami pakai untuk mengawal kasus Hijrah. Sisanya nanti untuk neneknya dan ibunya,” ujar Safriani, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, keluarga juga sudah menerima uang duka sekitar Rp50 juta untuk kebutuhan tahlilan dan acara duka lainnya.
Bantuan tambahan dari beberapa cabang PNM juga sudah diberikan hingga tiga kali. Jika semuanya dijumlah, pihak keluarga sudah menerima hampir Rp500 juta.
Keluarga Hijrah menyebut, pendampingan dari perusahaan bukan hanya soal uang, tapi pihak PNM ikut membantu mengurus berkas perkara, hadir saat pemeriksaan, dan beberapa kali datang memberi semangat.
“Mereka juga hadir pada tahlilan dan terus mendampingi keluarga sejak hari pertama duka,” tuturnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


