KAPUAS HULU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil menggagalkan 2 orang Wagra Negara Indonesia (WNI) disinyalir menyelundupkan sebanyak 49 slop rokok dari berbagai macam merek yang diduga tidak memiliki level bea cukai.
Ke-2 orang WNI dari Negara Malaysia menuju ke Negara Indonesia di jalur non prosedural Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau. Senin (20/02/2023).
Edi Yulian Budiargo juga mengatakan, mereka berdua sedang membawa rokok tanpa cukai dari Negara Malaysia, dan akan menuju ke Indonesia untuk diedarkan. Namun, personil satgas Pos Kotis Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Armed 19/105 Tarik Boganim mencegahnya dan ternyata barang itu merupakan ilegal yang ada di perbatasan.
Penindakan tersebut berawal saat 2 orang personel Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan ambush di jalur tidak resmi, kemudian melihat seseorang sedang berjalan kaki dan mencurigakan dan anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.
“Penyelundupan rokok tersebut terjadi di jalan tidak resmi di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, ke-2 orang WNI berinisial S (41) dan M (44) dengan membawa 10 Slop Rokok Djarum Super, 8 Slop Rokok Era Menthol dan 31 Rokok Era Full Flavor, barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia,” terang Dansatgas.
Lebih lanjut disampaikan Edi Yulian Budiargo, Barang Bukti (BB) berupa 49 slop rokok ilegal tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
“Tentunya Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalisir masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal baik orang maupun barang yang melalui jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan,” pungkas (Red/Pen Yonarmed 19/105 Trk Bogani)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


