PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Babinsa Koramil 1427-03/Baras hadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan terkait asas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan program e-channel bagi Kelompok Tani, digelar dusun Mata Allo, desa Tammarunang, kecamatan Duripoku, kabupaten Pasangkayu, Rabu (16/10/2024).
AR BPJS Ketenagakerjaan, Endik mengatakan, BPJS ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan yang optimal dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan itu berdasarkan UU nomor 40 tahun 2004 serta UU nomor 24 tahun 2011.
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja merupakan hak normatif dan pemenuhannya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
“Setelah menjadi peserta BPJS, maka itu diberikan perlindungan dengan 4 program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,” katanya.
Babinsa Koramil 1427-03/Baras, Serda Hardiman mengatakan, adanya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu petani jika telah menjadi peserta BPJS, dan iuran perbulannya agak ringan.
“Apalagi pihak BPJS telah memberikan pemahaman kepada Kelompok Tani, dan manfaat fitur atau layanan digital dalam rangka meningkatkan penggunaan E-Channel,” tuturnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


