KOLAKA UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kolaka Utara (Kolut) mengadakan acara Sosialisasi Pembangunan dan Pengawasan Rumah Ibadat yang bertempat di Hotel Berlian,Lasusua, Selasa, (23/5/2023).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, tokoh agama, serta masyarakat Kolaka Utara yang peduli dengan isu toleransi dan kerukunan hidup beragama.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolut Parinringi, S.E., M.Si dalam sambutannya, pentingnya menjaga kerukunan hidup beragama di tengah perbedaan agama yang ada di masyarakat Indonesia.
Bahwa perbedaan agama tidak boleh menjadi hambatan dalam mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai.
“Pemahaman dan semangat kebersamaan harus menjadi prioritas utama dalam membangun toleransi dan kerukunan hidup beragama di Indonesia,” ujarnya.
Parinringi juga menyampaikan, kita perlu mengembangkan sikap saling menghargai dan menerima perbedaan, serta menghormati kesetaraan antar pemeluk agama.
“Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sikap saling melindungi dan menjaga tanpa memandang agama yang dianut akan menjadi kunci terwujudnya kerukunan hidup beragama,” urainya.
Lanjut Parinringi, sosialisasi ini perlu dipahami, tentang pembangunan dan pengawasan rumah ibadat, termasuk prosedur perizinan, konstruksi yang aman, dan perlunya pemeliharaan yang baik, bahkan kami juga diajak untuk saling berbagi pengalaman dan pandangan terkait upaya menjaga toleransi dan kerukunan hidup beragama di masyarakat.
Diharapkan seluruh yang hadir mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya toleransi dan kerukunan hidup beragama. Dengan memperkuat semangat saling tolong-menolong, kerjasama, dan gotong royong yang tulus, diharapkan Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai bangsa yang beradab.
“Kesbangpol bersama Pemrintah Daerah (Pemkab) berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan mengawal pembangunan serta pengawasan rumah ibadat guna mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi praktik keagamaan masyarakat. Semua pihak diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara kerukunan hidup beragama, sebagai upaya nyata dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih baik dan harmoni,” ungkapnya. (Rusmail)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


