GOWA, LINTASNEWSMEDIA.ID — Rapat Paripurna DPRD Gowa yang menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada Rabu, 12 Agustus 2026, dinilai tidak mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Penilaian ini disampaikan oleh Tim Komunikasi Bupati Gowa, Sugianto, saat ditemui awak media di Sungguminasa.
Menurut Sugianto, keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut bersifat prematur karena DPRD Gowa sendiri tidak menjalankan rekomendasi yang telah dibuat sebelumnya.
“Seluruh anggota DPRD ini tidak taat terhadap proses hukum yang sementara berjalan. Makanya keputusan yang diambil Pansus Hak Angket itu prematur, karena dia sendiri tidak menjalankan rekomendasinya,” tegas Sugianto.
Lebih jauh, Sugianto menyoroti dugaan adanya rekayasa dalam penyelenggaraan sidang paripurna tersebut. Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) yang dibacakan Sekretariat DPRD sama sekali tidak memuat satu pun hal yang disampaikan Bupati Gowa, padahal Bupati telah dipanggil secara resmi untuk hadir dalam forum tersebut.
“Suasana yang ada di sidang paripurna ini sudah diatur demikian rupa. Bayangkan, SK yang dibacakan Sekwan tak ada satu kata pun yang disampaikan Bupati masuk, padahal Ibu Bupati dipanggil secara resmi ke tempat itu,” jelasnya.
Kritik yang disampaikan Sugianto juga merambah ke aspek kelembagaan. Ia menilai seluruh anggota DPRD Gowa perlu dikaji secara hukum dan tata tertib, bahkan menyarankan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) secara massal.
“DPRD Gowa perlu dikaji secara hukum dan tata tertib. Kalau bisa harus PAW secara massal, sebab ini sudah merusak. Dia sendiri memberi rekomendasi, dia sendiri melanggar. Siapa yang bisa kita jadikan patokan? Kita harus tegak lurus pada hukum,” tandasnya.
Sementara itu, rapat paripurna tersebut sendiri diwarnai dinamika tajam, di mana 45 anggota DPRD dari tujuh fraksi menyepakati hasil Hak Angket dan merekomendasikan pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Posisi berbeda yang dikemukakan Tim Komunikasi Bupati ini menambah kerumitan dinamika politik dan hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Gowa.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


