JENEPONTO, LINTASNEWSMEDIA.ID – Bupati Jeneponto menyerahkan penghargaan kepada ke-3 Desa peraih Lencana Desa Mandiri tahun 2022 yang digelar diruang pola Panrannuanta, Jum’at (10/3/2023)
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen PDTT) Nomor 6520/KPG.02.06 2022 tentang Pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri tahun 2022, diserahkan ke Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Desa Pao Kecamatan Tarowang dan Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.
Kades Tompobulu, Hj. Marwiyah mengatakan, anugrah ini bisa diraih karena merupakan wujud komitmen kami dalam membangun serta menjadikan Desa Tompobulu berkembang dan meningkatkan kemandirian.
Taraf hidup masyarakat mulai dari ekonomi, pendidikan dan kesehatan, Desa Tompobulu sudah lebih baik dan terus berkembang, agar dapat lebih sejahtera.
“Selama memimpin Desa Tompobulu telah banyak perkembangannya, salah satunya sektor kesehatan, sehingga tidak ada balita yang masuk resiko Stunting,” ungkapnya.
Diharapkan ke perangkat Desa untuk tetap aktif dalam berinovasi ke masyarakat, agar dapat dirasakan manfaat kepada orang banyak.
“Semoga kedepanya lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, sebab ini merupakan capaian awal untuk Desa Tompobulu, sehingga dapat lebih berkembang, sejahtera dan maju,” ucap Marwiyah.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melalui Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Protpim) Mustaufiq mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada para desa yang mampu mandiri dalam penataan dan pengelolaan administrasi desa secara baik.
Dari 28 Desa se-Jeneponto, kiranya ada yang dapat mengikuti jejak dan capaian ke-3 desa yang telah mendapatkan penghargaan Desa Mandiri.
“Inilah bentuk capaian ke-3 Desa yang dapat menyelaraskan capaian penghargaan dan mampu maksimal demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat menuju Jeneponto SMART,” jelasnya. (Firmansyah)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


