PALU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Mengantisipasi maraknya pengguna dan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Palu, Polda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), Jum’at (20/10/2023).
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Satgas P3GN tersebut sudah dibentuk sejak tanggal 21 September 2023.
“Jadi, Satgas P3GN Polda Sulteng sudah diberlakukan sejak 21 September 2023, dan selama satu bulan terbentuknya, personel telah mengungkap 32 kasus narkoba,” jelasnya.
Djoko Wienartono juga menyampaikan, dari 32 kasus yang diungkap, satgas mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih dan juga mengamankan 2.964 butir obat berbahaya.
“Satgas P3GN Polda Sulteng dipimpin langsung Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko selaku Kasatgasda, dibantu 5 Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum Dirresnarkoba dan Subsatgasda Humas Kabid Humas,” terangnya.
Menurutnya, Satgas P3GN ini dibentuk mulai di tingkat Polres, Polda dan Mabes Polri dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba.
“Satgas P3GN juga melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahguna narkoba serta melakukan rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba,” tutur Djoko.
Selain itu, kata Djoko, Satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait edukasi dan pembentukan P3GN di kampung-kampung demi menangguhkan narkoba.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng, karena narkoba musuh bersama, sebab itu dapat merusak saudara atau keluarga.
“Laporkan bila mendengar atau mengetahui adanya Narkoba disekitar anda melalui headline nomor 0853 9929 9011,” pinta kabidhumas Polda Sulteng. (Red)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.