SAMARINDA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kepolisian Resor Kota Samarinda melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Pecinta Pemilu Damai terkait pernyataan mantan Wakapolri Komjen Pol (PURN) Drs. Oegroseno S.H, bahwa tiap Polres bisa memiliki akses situs si rekap Pemilu.
Korlap Aksi Aliansi Pecinta Pemilu Damai, Haikal menyampaikan, kami meminta kepada Polri agar bisa terbuka dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran dari pernyataan Wakapolri Ogroseno yang menyatakan bahwa Polres-Polres memiliki akses sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres.
“Apakah Polisi bisa menunjukkan dimana akses sirekap seperti yang dituduhkan, kami meminta kepada Polri untuk memberikan keterangan seterang-terangnya dan terbuka serta tidak menutupi hal tersebut,” tegasnya.
Kapolresta Samarinda, Pol Dr. Ary Fadli menyampaikan, tugas Polri dalam Pemilu tahun 2024 ini sudah jelas adalah mengamankan semua tahapan Pemilu dan itulah yang menjadi tugas pokok kami, selain dari itu bukan merupakan tugas pokok kami.
Saya menyatakan itu tidak benar, tetapi apapun itu informasi yang rekan-rekan sudah sampaikan, tentu akan dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Jika sudah ada hasil dari penyelidikan, kita akan membuka seterang-terangnya apabila kita menemukan pelanggaran ataupun perbuatan-perbuatan seperti yang rekan-rekan sampaikan,” katanya , Selasa (19/3/2024). (H. Hamdan)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


