BALIKPAPAN, LINTASNEWSMEDIA.ID – Seorang warga Malaysia bersama dengan warga Indonesia diduga akan menyelundupkan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,9 Kilogram (Kg) untuk beroperasi ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelum melakukan aksinya, Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, dan ke-3 pelaku tersebut telah di tangkap oleh polisi.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, 2 orang diduga pelaku berasal dari negara Malaysia, dan 1 nya warga Indonesia, mereka bertiga telah diamankan bersama dengan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu 31,9 Kg serta uang tunai sebesar 1 milyar.
Polisi sudah mengintai para pelaku sejak bulan Maret 2024 di wilayah Samarinda, dan akhirnya mereka berhasil diringkus sebelum sabu-sabu diedarkan di wilayah Kaltim.
“Kita menduga bahwa sabu-sabu tersebut itu jaringannya dari negara tetangga (Malaysia),” ungkapnya kepada awak media saat pres realese, Senin (1/4/2024).
Kata Nanang, adapun modus untuk mengelabui polisi, pelaku memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam pembungkus kopi susu merek mocalate.
“Jadi, saat tim melihat gerak-gerik para pelaku, akhirnya personel melakukan penggeledahan dan berhasil mengungkap sabu tersebut,” ucapnya.
Lanjut dia, kepada seluruh jajaran Polda Kaltim untuk lebih aktif melakukan tindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kaltim, dan diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami di Polda Kaltim tidak akan main-main untuk memberantas Narkoba, jika ada ditemukan seorang pemakai, pengedar atau bandar, maka itu harus ditindak,” tegas Nanang.
Menurut Nanang, peredaran narkoba di Provinsi Kaltim sangat tinggi, sehingga Direktorat Narkoba dan jajaran di satuan wilayah untuk melaksanakan penegakkan hukum dengan tegas.
“Peredaran Narkoba di Kaltim tidak bisa dibiarkan, dan itu dapat merusak generasi muda. Apalagi di daerah kita ini akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN),” tuturnya.
Selain itu, Nanang membeberkan, bahwa sejak Januari hingga Maret 2024, Polda Kaltim sudah menangani 407 kasus, dan pelakunya 506 orang, diantaranya 28 tersangka wanita.
“3 bulan terakhir, Polda Kaltim berhasil mengamankan Narkoba seberat 37,29 kilogram, ganja 5,33 kilogram, ekstasi 1005 butir dan daftar G 2890 butir, yurindo 20 butir, ramadol 100 butir.” ujarnya. (H. Hamdan)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


