PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dalam upaya proaktif untuk memastikan keamanan dan melindungi kesehatan masyarakat selama bulan Ramadhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju gencarkan pengawasan intensif terhadap produk pangan dan makanan manis yang dikonsumsi untuk berbuka puasa (takjil) yang dijual pedagang di Pasangkayu.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah peredaran bahan pangan yang tidak aman atau tidak memenuhi standar konsumsi, seperti halnya penggunaan boraks pada makanan dan minuman siap saji.
Tim BPOM Mamuju bekerjasama Dinas Kesehatan Pasangkayu untuk berfokus pada area-area utama di Pasangkayu, termasuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, dan warung makanan yang terkenal menjual berbagai jenis takjil.
Sementara itu, uji cepat yang dilakukan BPOM Mamuju terhadap 18 sampel bahan pangan mendeteksi satu sampel positif diduga mengandung rhodamin B, zat pewarna berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Selasa (11/3/2025).
Ketua koordinator pengawasan BPOM Mamuju, Bahria menyampaikan, kami sudah mengambil 18 sampel makanan dan minuman, dan tim langsung menguji secara penegasan ditempat.
“Dari 18 sample hanya terdapat satu sampel diduga mengandung rhodamin B yang mengandung bahan berbahaya, tapi itu belum bisa dipastikan karena masih diuji menggunakan rapid test kit,” ucapnya.
Menurut dia, satu makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya akan di bawa ke Kota Makassar untuk dilakukan uji laboratorium.
“Jika terbukti makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks. BPOM akan menyampaikan ke Dinas Kesehatan Pasangkayu untuk memberi pembinaan kepada pedagang Takjil mengandung pengawet atau boraks,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


