PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Bupati Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), meminta langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar untuk turun tangan, dan mempertemukan pimpinan PT Astra Agro Lestari (AAL) terkait konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berlangsung di PT Letawa.
Permohonan tersebut sebagai upaya mencari penyelesaian atas sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara masyarakat Kecamatan Tikke Raya dengan PT Letawa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat Kunjungan Kerja (Kunker) Wagub Sulbar ke Dusun Lembah Harapan, Desa Jenggeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
“Jika ingin menyelesaikan permasalahan konflik HGU, Wagub Sulbar perlu menghadirkan pimpinan PT AAL Area Celebes 1 (C1), untuk rapat bersama Pemkab dan tokoh masyarakat,” tegasnya, Selasa (13/5/2025).
Ia juga katakan, kalau hanya memanggil pimpinan PT Letawa itu tidak ada gunanya, karena mereka hanya pekerja saja.
Pemkab Pasangkayu percaya bahwa komunikasi langsung dengan pimpinan PT AAL sangat penting untuk memahami perspektif mereka dan menemukan titik temu tentang sengketa HGU yang diduga tumpang tindih tersebut.
“Saya bersedia mendampingi Wagub ke Jakarta untuk menemui langsung Mentri, dan komisarisnya, agar sengketa konflik HGU segera mendapat titik terangnya,” desak Yaumil.
Sementara itu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menyampaikan bahwa selaku perwakilan pemerintah pusat, tentu akan berupaya agar dapat menghadirkan pimpinan perusahaan PT AAL membahas konflik HGU tersebut.
Hal ini perlu konsultasi bersama orang-orang teknis, dan kita juga tetap mencari bersama di mana titik permasalahan konflik HGU selama ini.
“Kita semua berharap konflik ini segera mendapat titik terang antara masyarakat dan pihak PT AAL,” ucapnya.
Sekedar diketahui, turut dihadiri oleh jajaran OPD, Forkopimda Pasangkayu, pihak perusahaan dan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Tikke Raya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


