Gowa — Beberapa hari yang lalu Ribuan Masyarakat merasa kecewa dan sikap kepala desa yang diduga keras tidak netralitas saat Pasangan nomor urut 1 Cabup dan Cawabup Gowa AURAMA Gelar Kampanye Akbar didesa Toddotoa Kecamatan Pallangga.
Realita yang ada ini jika kepala desa Toddotoa bersikap demikian dikarenakan Secara terang-terangan mendukung salah satu Paslon
” waktu kita mau menggunakan Lapangan desa di desa Toddotoa Untuk berkampanye . Pihak kepala desa mengijinkan akan tetapi jalan akses masuk dilapangan ditutup dengan alasan bahwa itu lahannya , apa maksudnya itu ??,” tanyanya Pendukung Loyalitas AURA dan Koordinator kecamatan Pallangga Zubair Dg.Sijaya ., Rabu 20/11/2024
Sambung ia juga mengatakan jika kampanye yang dilakukan oleh Paslon no 1 AURAMA ini berdasarkan keinginan masyarakat desa Toddotoa tanpa ada Intervensi dari pihak lain
” AURAMA Berkampanye di desa Toddotoa ini masyarakat yang meminta melalui hati Nurani mereka bukan ada paksaan atau intervensi dari pihak lain untuk hadir. ” Tegasnya
Ia juga menyayangkan sikap kepala desa Toddotoa yang dianggap tidak netralitas dalam pilkada karna itu sudah sangat jelas mencederai pesta demokrasi yang akan dilaksanakan waktu dekat ini
” Sudah sangat jelas jika kepala desa Toddotoa telah melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang seharusnya kepala desa menunjukkan netralitas terhadap pemerintah tidak mendukung dan mati-matian membela salah satu Paslon lain karna kepala desa itu sebagai pelayan masyarakat ” jelasnya
Zubair Dg.Sijaya mengingatkan bahwa jika kepala desa dan perangkat desa berperan aktif, hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran. “Apalagi jika mereka sampai menyelenggarakan acara, deklarasi, dan sebagainya untuk menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon, maka itu bisa diproses sebagai pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


