KOLAKA UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Melalui zoom meeting, Biro organisasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Tenggara) selaku pemateri Sosialisasi penilaian tingkat kematangan yang diikuti oleh tiap Seketaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kolut, Rabu (20/9/2023).
Pj Bupati Kolut, Dr. Ir. Sukanto Toding menyampaikan, pentingnya memahami hierarki, moralitas, dan budaya sebagai landasan bagi keberhasilan penilaian kematangan organisasi, sehingga dapat menjadi fondasi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Kolut.
“Sosialisasi ini juga menyoroti pengaturan tentang naskah Dinas yang harus sesuai dan konsisten dalam setiap kegiatan pemerintahan,” katanya saat memimpin Sosialisasi penilaian tingkat kematangan OPD.
Ia juga katakan, keseragaman dan keamanan dalam komunikasi kedinasan menjadi fokus, guna memastikan efisiensi dan integritas dalam administrasi pemerintah.
Sosialisasi ini dapat mendorong 6 asas pengelolaan tata naskah dinas yang harus di pahami yaitu meliputi asas daya, pembukuan, pertanggungjawaban pokok, pembinaan, dan penataan perangkat daerah.
“Evaluasi organisasi diangkat sebagai bagian integral dalam menata sistem Pemda, guna untuk mencapai visi dan misi yang diinginkan,” ungkapnya.
Dalam konteks Peraturan Pemerintah.
Menurut Sukanto, pentingnya mematuhi undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam UU juga perlunya perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah berdasarkan prinsip tepat fungsi, tempat ukuran, dan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah.
“Sesuai UU, penilaian tingkat kematangan OPD menjadi suatu kebutuhan yang dapat di Evaluasi dalam mencakup tata pelaksanaan atau proses bisnis budaya organisasi dan inovasi yang meliputi perencanaan, monitoring, pengendalian, penjaminan mutu layanan, standar operasional prosedur pendidikan serta pelatihan, analisis kebijakan, pemecahan masalah, manajemen sumber daya yang terukur, manajemen risiko, pengukuran kinerja, pengembangan inovasi layanan, dan budaya organisasi,” jelasnya
Sukanto katakan, naskah dinas yang baik bisa mengatur susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Keseragaman dan keamanan dalam komunikasi ini menjadi fokus penting untuk memastikan efisiensi serta integritas dalam administrasi pemerintah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penilaian kematangan OPD di Kabupaten Kolut dapat berjalan dengan efektif, membawa perubahan positif, dan mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah. Evaluasi yang teliti akan membantu dalam membangun organisasi yang lebih kuat, efektif, dan efisien, sesuai dengan tuntutan zaman,” urainya. (Rusmail)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


