PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melakukan pengecekan Rumah Susun (Rusun) dinas Polri yang terletak di jalan Andi Depu Kabupaten Pasangkayu.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Pasangkayu didampingi Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, Kasubbag Faskon Bag Log IPTU Saiful, Wakapolsek Pasangkayu IPDA Daslin dan Personel Polsek melakukan pemeriksaan terhadap kebersihan kondisi Rusun Polres Pasangkayu
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, mengatakan pengecekan ini dilakukan sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rusun, sekaligus memastikan penggunaan aset Polri sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam pemeriksaan ini mengimbau anggota untuk menjaga kebersihan dan merawat Rusun yang ditempatinya, karena Rusun adalah bagian aset negara untuk menunjang pelaksanaan tugas,” ujarnya, Kamis (10/04/2025).
Lanjut dia, tujuan pengecekan Rusun untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada personil Polri bersama keluarga mereka yang mendiami Rusun. Kita ingin memastikan situasi dalam keadaan baik.
“Dalam agama mengatakan kebersihan itu adalah sebagian dari Iman, sehingga diharapkan para penghuni Rusun agar selalu menjaga kebersihan dan merawat dengan baik aset Polri, seperti rumah sendiri dan tetap terawat,” kata Kapolres.
Selain menjaga kebersihan, Kapolres juga menegaskan kepada seluruh anggota yang menghuni Rusun agar memanfaatkannya sesuai dengan fungsi dan aturan yang berlaku.
Rusun Dinas adalah fasilitas yang disediakan oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta penunjang pelaksanaan tugas.
Oleh karenanya itu, kita ingatkan agar Rusun Dinas harus selalu dijaga, dan tidak sembarang mengajak masyarakat menginap, sebab bukan hunian umum, jangan sampai membawa masalah.
“Diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pasangkayu untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian,” tegas Joko.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


