PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Menjelang akhir tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu dengan bangga mempersembahkan laporan tahunannya, yang menyoroti komitmen kepolisian untuk fokus pada pencapaian, tantangan, dan rencana masa depan kepolisian, khususnya Polres Pasangkayu.
Untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat, Polres Pasangkayu telah melaksanakan sejumlah inisiatif dan program sepanjang tahun. Termasuk pengamanan di wilayah Kabupaten Pasangkayu terkait perbandingan gangguan Kamtibmas tahun 2023 dan 2024, Selasa (31/12/2024).
Meskipun menghadapi berbagai tantangan pada tahun 2024, Wakapolres Kompol Syaiful mengatakan, terkait dengan gangguan Kamtibmas Sat Reskrim Polres Pasangkayu tahun 2023 kasus tindak pidana sebanyak 191, sedangkan di tahun 2024 turun diangka 175 atau 9,14 persen.
“Sementara kasus narkoba untuk tahun 2023 berjumlah 31, dan tahun 2024 meningkat menjadi 39 atau naik 25,80 persen,” terangnya saat press release.
Kasus menonjol di tahun 2024, menurut Syaiful, terdiri dari kasus pembunuhan 1, tindak pidana pencurian yang tidak disertai dengan kekerasan (Curat) 19, Curi Kendaraan Bermotor (Curanmor) 7, kekerasan terhadap anak 8, setubuh anak 7, korupsi 1, penipuan 6 dan pengguna narkoba 39 orang.
Sementara jumlah lakalantas tahun 2023 sebanyak 87, dan tahun 2024 sebanyak 128, naik 41 atau 47,12 persen.
“Jadi jumlah kasus lakalantas tahun 2024 naik 41 dibanding tahun 2023 ini,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


