PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Sebagai langkah proaktif untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor Pasangkayu, Sulawesi Barat, melaksanakan kampanye edukasi yang inovatif.
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu mengedukasi pelajar SMA Negeri 1 Pasangkayu lewat “Sticker Bicara”.
Inisiatif ini melibatkan pembagian “stiker bicara” kepada siswa di sekolah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan narkoba dan memberdayakan anak muda untuk membuat pilihan yang sehat.
Ini bukan stiker biasa. “Stiker bicara” memiliki desain yang menarik dan berisi pesan yang ringkas dan berdampak tentang konsekuensi negatif penggunaan narkoba, seperti risiko kesehatan, isolasi sosial, dan konsekuensi hukum, Rabu (8/1/2025).
Kami percaya bahwa pendidikan adalah senjata paling efektif dalam memerangi narkoba, kata Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, bahwa dengan menempelkan stiker di sepeda motor siswa tentu mereka dapat terus-menerus mengingatnya tentang bahaya penggunaan narkoba.
Stiker-stiker tersebut ditempatkan secara strategis di area-area yang mudah dilihat ole siswa, sehingga bisa di pastikan bahwa siswa terus-menerus terpapar pesan-pesan yang menempel di kendaraannya,” ujarnya.
“Kita berharap dengan Sticker Bicara ini penting bagi para pelajar, agar dapat menyadari pentingnya menjaga diri dari sekarang dan kedepannya, Sebab muda-mudi sebagai generasi Emas penerus tongkat estafet pemimpin ke depannya,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


