MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kabag Umum Sekretariat DPRD Stephanus Buntu Madika yang mewakili Sekretaris Dewan, membacakan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim dihadiri Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, Para Anggota DPRD baik secara Luring dan Daring, serta Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Dalam pembacaan berita acara tersebut, Stephanus BM menyampaikan beberapa poin kesepakatan penting RPJPD sebagai panduan utama dalam pembangunan jangka panjang Pemprov Sulbar
“Substansi RPJPD 2025-2045 yang disepakati mencakup berbagai aspek strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup yang dibalut dalam desain Ekonomi Hijau dan Biru yang malaqbi,” ucapnya belum lama ini.
Kata Stephanus Buntu Madika, tahapan penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini sangat penting untuk pembangunan Pemprov Sulbar.
“Selesainya kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah proses Konsultasi Ranperda di Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Alhamdulillah Pj. Gubernur siap untuk hadir dalam konsultasi tersebut membersamai pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Sidang Paripurna berakhir dengan suasana optimis dan harapan bahwa RPJPD 2025-2045 akan membawa perubahan positif bagi Provinsi Sulawesi Barat, menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
(Adv/Drpd Sulbar)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


