KOLAKA UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPURP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan langkah terpenting dalam proses perencanaan di wilayah dengan penyusunan Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kawasan Peruntukan Industri, Kecamatan Tolala dan sekitarnya, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini mencakup analisis fakta, pengkajian Kebijakan Rencana dan/atau Program (KRP), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Peruntukan Industri Kecamatan Tolala dan sekitarnya.
Aula Kantor Bupati menjadi saksi dari pertemuan penting ini, dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Asisten 1 Ir. Mukhlis Bachtiar, serta Camat Tolala beserta undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta akan membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan wilayah industri yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) memiliki peran kunci dalam merencanakan penggunaan lahan dan pengembangan wilayah. Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola ruang secara berkelanjutan dan sejalan dengan perkembangan kebutuhan industri di wilayah Kecamatan Tolala dan sekitarnya.
Proses penyusunan RDTR ini adalah langkah awal yang penting dalam mengarahkan pembangunan wilayah yang terorganisir dan efisien. Semua pihak yang terlibat dalam proses ini berharap bahwa hasil dari kegiatan ini akan memberikan panduan yang berharga untuk masa depan perkembangan wilayah ini. (Rusmail)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


