PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pasangkayu menyelenggarakan CAR FREE DAY (Hari Bebas Mobil), yang mempertemukan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Minggu (22/6/2025).
Car Free Day ini merupakan wujud nyata Polres Pasangkayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan masyarakat yang sehat dan aktif dalam penegakan hukum saat berkendara.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas, Junaid Nuntung, mengatakan diselenggarakannya kegiatan seperti ini, Polres Pasangkayu ingin membangun kepercayaan dan mempererat hubungan antara penegak hukum dan masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan suasana lebih aman dan harmonis di wilayah Pasangkayu.
Car Free Day menjadi contoh nyata tentang bagaimana penegakan hukum dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Seiring dengan perayaan Bhayangkara ke-79 ini, Polres Pasangkayu, Satlantas siap melaksanakan kegiatan SIM keliling, seperti yang lakukan kawasan Alun- alun kota Pasangkayu,” ungkapnya.
Ia sampaikan, personil Satlantas juga memberikan pelayanan SKCK, pemeriksaan kesehatan gratis, kopi gratis bagi masyarakat yang sedang beraktivitas melaksanakan olahraga maupun jalan santai di sekitaran alun-alun ini.
“Polri selalu ada, dan pada hari Bhayangkara ke-79 ini dapat membantu bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM,” kata Junaid.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


