JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA.ID– Presiden Prabowo Subianto akan melantik gelombang baru pemimpin daerah di seluruh Indonesia pada 6 Februari 2025, termasuk pengambilan sumpah jabatan gubernur, wali kota, dan bupati yang baru terpilih, menandai dimulainya masa jabatan dan tanggung jawab mereka dalam membentuk masa depan daerah masing-masing.
Pelantikan pejabat ini memiliki bobot yang signifikan, yang menyoroti pentingnya pemerintah nasional dalam memastikan stabilitas dan kerja sama di tingkat regional, Kamis (23/1/2025).
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan di Jakarta pada 6 Februari 2025.
“Presiden Prabowo melantik langsung gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota,” terang Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR RI.
Ketentuan pelantikan berdasarkan Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kata Rifqi, dari kesepakatan itulah pelantikan serentak dilakukan oleh Presiden Prabowo.
“Olehnya itu, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelasnya.
Rifqi menambahkan, sebelumnya, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Januari 22/1/2025 kemarin.
“Sementara hasil Pilkada yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya setelah mendapat putusan dari MK.
Sesuai jadwal, perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024, dan paling lambat dapat diselesaikan oleh MK seluruhnya pada tangga 15 Maret 2025. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


