JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) ke-57 tutup buku, bercirikan pemimpin bukan saja dicintai anak buah, tetapi pemimpin yang mencintai anggota, maka kami mengangkat tema “Kita Mantapkan Penataan Koperasi yang Sehat Usaha, Organisasi dan Keuangan secara Terpadu Menuju Koperasi Mandiri, Maju dan Profesional”, agar sejalan sejalan dengan penguatan gerakan perkoperasian dengan kepemimpinan berkarakter yang bercirikan pemimpin bukan saja dicintai anak buah, tetapi pemimpin yang mencintai anggotanya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Inkopad Brigjen TNI Edi Febriyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
RAT merupakan bagian dari perangkat organisasi Koperasi yang memiliki kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan keputusan serta sebagai pelaksana prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kehidupan organisasi Koperasi dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota Koperasi. Hal ini sesuai dengan tuntutan amanat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional dan menjadi bagian integral dari tata perekonomian Indonesia.
“RAT Inkopad ke-57 tutup buku tahun 2022 berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan 25 keputusan terkait dengan manajemen perkoperasian dan keputusan lain yang menjadi satu kesatuan dari kegiatan RAT,” ucapnya.
Menurut Edi Febriyanto, bahwa RAT ke-57 Inkopad yang telah dilaksanakan merupakan bentuk pertanggungjawaban, sekaligus pembenahan tata kelola Koperasi di lingkungan Angkatan Darat (AD), agar menjadi lebih sehat dan maju dalam mensejahterakan anggota. Pembukaan RAT ke-57 tutup buku tahun 2022 akan dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat antara, diantaranya:
Pengembangan bisnis Inkopad yaitu kerjasama Inkopad dengan PT Patria Bangun Persada di bidang penyedia solusi digitalisasi koperasi dan distribusi penjualan produk digital di Indonesia serta pemanfaatan aset jaminan mitra di Cianjur seluas 2.475 m² yang akan dibangun menjadi Pasar Tradisional Inkopad dengan jumlah kios sebanyak 119 kios sebagai wujud kepedulian Inkopad dalam rangka menggerakkan roda perekonomian rakyat setempat akibat pasca bencana gempa bumi Cianjur, pemanfaatan aset mitra di Tanjung Morawa seluas 6.904 m² serta aset Inkopad di Cikeas seluas ± 10.000 m² untuk pembangunan perumahan prajurit dan masyarakat umum.
“Selain itu, proses hukum di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap permasalahan kerjasama investasi tidak berjalan lancar antara Inkopad dengan mitra, dan itu pada periode kepengurusan tahun 2014 hingga 2020 telah selesai disidangkan dengan hasil putusan Pengadilan bukan merupakan tindak pidana dan membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum berdasarkan Akte Putusan yang telah berkekuatan Hukum Tetap Nomor ABHT/33-K/PMT.II/AD/IV/2023, Nomor ABHT/34-K/PMT.II/AD/IV/2023 dan Nomor ABHT/32-K/PMT.II/AD/IV/2023 Tanggal 27 April 2023,” jelasnya. ( Sumber: Dispenad)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


