PALANGKA RAYA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan.
Misalnya, pada persentase realisasi pendapatan, Pemprov Kalteng baru mencapai angka 5,83 persen. Capaian ini menempatkan pada peringkat keempat terendah secara nasional. Hal serupa juga terjadi pada realisasi belanja yang baru menyentuh angka 1,30 persen, Kalteng kembali di urutan keempat terbawah.
Melihat kondisi tersebut, Ribka berdialog langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah perangkat kerja Pemprov Kalteng untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Ia menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau capaian realisasi APBD seluruh daerah, termasuk Kalteng.
“Kami pantau ya Pak Sekda karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaatnya, dan ini kinerja Bapak-Bapak,” katanya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).
Ribka menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan realisasi APBD tertinggi.
“Realisasi APBD harus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemprov Kaltim, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelasnya.
Selain itu, Ribka menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Salah satunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan mengecek dengan benar BUMD-nya masih hidup atau tidak,” tanyanya.
Pemprov Kalteng diimbau segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab saat ini, dokumen RTRW Pemprov Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi penyelesaian dokumen, dan ini penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD.
Kalau kita belum memiliki RTRW atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan secepat mungkin.
“Saya akan langsung menugaskan pegawai untuk mengawal penyelesaian dokumen tersebut,” tegas Ribka.
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


