GOWA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Proyek pembangunan Peningkatan Jaringan irigasi DI yang terletak di Parantulau’ling lembangbu’ne, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa diduga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Bentuk ketidakpatuhan tersebut yakni dalam papan nama proyek, tidak mencantumkan nilai volume pengerjaan
Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh dana APBD kabupaten Gowa yang bernilai Miliaran Rupiah ini
Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, Volume Pekerjaan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Tidak dicantumkan Volume Pekerjaan plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menyoroti permasalahan tersebut YBH Kompak Indonesia Ketua Bidang Investigasi Ibrahim Yang Disapa Bram ini angkat bicara, “Jika hal ini memang dilakukan oleh pelaksana maupun pengawas tanpa memasang volume pengerjaan sehingga terkesan misterius,” ujarnya.
Papan nama Dengan tidak mencantumkan Berapa Volume Pekerjaan yang menjelaskan secara terbuka mengenai data pekerjaan proyek dimaksud, mengesankan proyek tidak dilakukan secara terbuka, melainkan tertutup sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan proses pengawasan di lapangan.
Seharusnya, papan nama itu menjelaskan secara rincii volume pekerjaan termasuk sumber dana APBD Gowa tahap ke Tiga yang dikelola,contoh kecil saja berapa panjang yang dikelola hingga mencapai miliaran rupiah.karna banyak masyarakat mempertanyakan berapa Panjangnya itu Irigasi yang dimaksud ,” tutur Bram Ketua Bidang Investigasi Sulsel YBH.Kompak Indonesia
Tempat Terpisah Saat Di hubungi melalui WhatsApp Lurah Cikoro Muhlis Terkait Peningkatan Jaringan Irigasi DI mengatakan beberapa bulan Semenjak Tahun 2023 ini tidak mengetahui pekerjaan yang dilakukan , hampir semua pekerjaan yang ada di wilayah tidak pernah Melapor
‘ Saya sudah berapa tahun ini menjabat sebagai Lurah hampir semua pekerjaan fisik yang ada di wilayah tidak pernah Melapor malahan hanya Lewat saja, coba tanyakan langsung dari pihak PUPR Gowa atau pihak Rekanan. Terus pekerjaan yang dimaksud itu saya tidak mengetahui ada pekerjaan tersebut” ujarnya
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


