SANGGAU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Tim gabungan Satuan Tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti bersama, Polsek Sekayam dan pers Koramil Sekayam melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) yang terdapat di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Hal tersebut disampaikan langsung Danpos Sei Tekam, Lettu Arm Satrio.
Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti 1/1 Kostrad yang jaga di Pos Pamtas RI- MLY Sei Tekam turut melakukan penertiban PETI.
“Penertiban aktifitas tambang tanpa izin terdapat di 3 lokasi dipesisir sungai Batang Bayan, dan itu terdapat di 1 Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam,” ungkapnya , Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut, tim gabungan menemukan sebanyak 8 set mesin Domfeng, dimana Domfeng di duga digunakan untuk penambangan emas pada malam hari.
“Jadi, mereka memakai mesin Domfeng untuk mengelabui petugas, sehingga barang bukti Domfeng itu di sita dan langsung kami musnahkan,” terang Satrio.
Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti,
Mayor Arm Ady Kurniawan menyampaikan, kami telah berkomitmen dan mendukung pemberantasan ilegal, seperti halnya penambangan emas ilegal yang terdapat di Kecamatan Sekayam.
Dimana para pelaku spekulan telah menyebabkan kerugian pendapatan negara di sektor energi. Ilegal mining ini merupakan perkara kronis di wilayah perbatasan.
“Kami juga menduga, bahwa penambang ilegal selalu menyebabkan adanya korban yang meninggal, celaka, dan konflik di wilayah tambang ilegal,” ucap Dansatgas di Makotis Badau.
Sumber: Yonarmed 10/Bradjamusti
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


