PINRANG, LINTASNEWSMEDIA.ID – Bupati Pinrang meyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/3/2023).
Penyerahan LKPD ke BPK-RI Sulsel disaksikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan H.Abd.Rahman Mahmud, Inspektur HM.Aswin dan Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid.
BPK-RI Sulsel, Amin Adab Bangun menyampaikan, Bupati Pinrang patut di apresiasi karena penyerahan LKPD sangat tepat waktu, dan LKPD memang kewajiban pemerintah menyerahkan laporan keuangannya.
“Saya kira untuk penyerahan LKPD, diharapkan ke semua Kabupaten/Kota, agar tepat waktu menyerahkan laporan keuangannya, sebab itu sudah diatur dalam Udang-undang,” katanya.
Bupati Pinrang, Irwan hamid mengungkapkan, dokumen LKPD tahun 2022 telah kami serahkan kepada BPK-RI perwakilan Sulsel untuk diperiksa dan semoga saja hasil pemeriksaan berjalan dengan baik.
“Di penyerahan LKPD tahun ini, kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berharap agar kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan jika itu kembali diraih, maka Pemkab Pirang telah meraih WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut. (Firdaus)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


