PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Operasi zebra marano 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu selama 2 pekan, terhitung sajak 4 hingga 17 September 2023 telah berakhir.
Selama operasi zebra marano berlangsung, Satlantas Polres Pasangkayu berhasil menilang sejumlah yang melanggar termasuk kendaraan Roda 2 (R2) dan R4 atau lebih, Senin (18/9/2023).
Mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia setiawan, Kasat Lantas, AKP Abdul Azis Gani menyampaikan, semenjak digelar operasi zebra marano 2023, pelanggar yang kena tilang terdiri dari R2 sebanyak 140 sedangkan R4 untuk mini bus berjumlah 22, 29 pick up dan 7 unit kendaraan truck.
“Jadi total keseluruhan berjumlah 198 pengendara kena tilang. Dari jumlah inilah menandakan masih banyak yang tidak taat terhadap aturan, sehingaga kita tindak tegas,” jelasnya.
Kami juga melakukan penindakan, kata Aziz, menertibkan sebanyak 274 dengan memberikan surat terguran bagi pengendara kasat mata.
Satlantas Polres Pasangkayu akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi pengendara.
“Kalau kami dapat lagi pelanggar tetap akan ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Aziz juga menghimbau, kiranya masyarakat Pasangkayu bisa tertib dalam berlalulintas, jangan lalai dalam berkendara, sebab itu merupakan kesalahan dan bisa berakibat pada kecelakaan lalulintas.
“Kami juga meminta kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti membawa STNK dan SIM. Selain itu, para orang tua harus melarang anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan,” pintanya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


