GOWA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah menganiaya seorang anak berusia 15 tahun.
Propam Polda Sulsel masih mendalami kasus dianiayanya seorang remaja di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Kabid Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy menyampaikan, ya benar, kami telah menerima laporan kasus dugaan menganiaya seorang remaja di gowa.
“Bripka Mustafa dilaporkan karena menganiaya seorang remaja 15 tahun, dan saat ini masih diperiksa,” katanya, Rabu (31/7/2024).
Namun, Zulhan enggan menerangkan lebih jauh apakah Bripka Mustafa yang bertugas di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) atau tidak untuk mempermudah proses pemeriksaan laporan kekerasan itu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihak Propam kami masih mendalami laporan terkait kasus menganiaya seorang remaja di Gowa.
“Laporan kasus menganiaya seorang remaja telah ditangani oleh propam,” ucapnya.
Lanjut Dididk, penyelidikan kasus tersebut, penyidik propam akan menjadwalkan dalam waktu dekat terkait pemeriksaan para saksi.
“Pihak kami telah memanggil para saksi untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sementara kakak korban, Faturahman (23) mengatakan, anggota polisi itu adalah tetangga kami, entah mengapa menuduh MF (korban) memukul anakya.
“Waktu kejadian itu di hari Sabtu 27 Juli 2024, Pak Mustafa menuduh anaknya di pukul. Padahal adik saya baru pulang sholat magrib,” jelasnya.
Saat perjalanan pulang ke rumah, adik saya melihat anak pelaku sudah dalam keadaan menangis lari menuju ke rumahnya.
Beberapa saat kemudian oknum polisi itu datang dan mengancam adik saya, bahkan dipaksa mengaku yang menganiaya anaknya.
“MF sedang duduk di depan rumah. Kemudian pelaku datang dan bertanya ke adik saya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya Mustafa,” kata Faturahman.
Lanjut Faturahman, korban mengelak tuduhan tersebut, tapi Mustafa tidak terima jawaban dari adik saya, kemudian menarik MF lalu menganiaya hingga mimisan dan babak belur.
“Bukan hanya itu, adikku ditarik dan diseret di jalan, MF terbaring di jalan, kemudian diinjak lalu ditonjok mukanya, sehingga hidungnya berdarah dan matanya bengkak,” terangnya.
Kejadian tersebut, kata Faturahman, bahwa ada warga yang melihat dan langsung melerai Bripka Mustafa, oknum polisi (pelaku) tidak berhenti dan terus memukul korban.
Walaupun sudah dilerai, tapi pak Mustafa tetap memukul, sehingga MF dibawa masuk ke rumah warga.
“Makanya kami laporkan ke Polda Sulsel kemarin untuk ditindaklanjuti,” ucapnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


