PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Antisipasi tindak kejahatan dan balap liar, Satlantas Polres Pasangkayu lakukan giat Blue Light Patrol (Patroli cahaya biru) di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Blue Light Patrol menyisir tempat-tempat keramaian yang terdapat di sekitaran Kota Pasangkayu, Sabtu malam (20/4/2024).
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Kasat Lantas, AKP Maulana Alqurthubi mengatakan, giat Blue Light Patrol ini merupakan patroli pada malam hari yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sasaran utama Blue Light Patrol yaitu tindak kejahatan dan balap liar serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Setelah dilakukan patroli dibeberapa titik dalam Kota Pasangkayu tidak ditemukan aktivitas tindak kejahatan dan balap liap,” katanya.
Selain itu, kata Maulana, di kegiatan Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
Ketika kami menemukan kendaraan Roda (R2) yang menggunakan knalpot brong, itu akan ditindaklanjuti.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, maka perlu diantisipasi sejak awal, sehingga penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif, agar Kabupaten Pasangkayu semakin kondusif,” ungkapnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


