JENEPONTO, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Dinas Kesehatan resmi launching program Jeneponto Peduli Kesehatan Jiwa (JEKAJI), digelar diaula As-Syifa, Senin (27/11/2023).
Program JEJAKI akan mengimplementasian aksi perubahan di kegiatan pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan V tahun 2023 yang diselenggarakan oleh PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar.
Suryaningrat menyampaikan, kami melibatkan lintas Sektor dengan berbagai program upaya pencegahan dan pengendalian masalah Kesehatan jiwa di Kabupaten Jeneponto.
Program JEKAJI sebagai langka nyata yang dilakukan oleh Pemkab Jeneponto, khususnya bagi instansi terkait, dan itu demi mengatasi masalah Kesehatan jiwa, agar tidak menjadi bom waktu bagi warga.
“Jadi, melalui program JEJAKI itu akan ditangani oleh Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit tidak menular dan Kesehatan jiwa Napza tahun 2023,” terangnya.
Menurut Suryaningrat, wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan Kesehatan Jiwa dan psikososial perlu kita upayakan bersama dala upaya yang terpadu dan berkesinambungan.
Aplikasi JEKAJI akan memonitoring kesehatan jiwa-napsa, sehingga dibutuhkan kerjasama mitra swasta dan organisasi Masyarakat.
“Adanya aplikasi JEKAJI yang telah dibuat oleh reformer dapat meningkatkan kinerja pengelola program kesehatan jiwa di Puskesmas untuk dapat mendeteksi dini kesehatan jiwa bagi masyarakat,” ungkap Kabid P2P Dinas Kesehatan Jeneponto.
Sementara itu, Asisten I Sekertariat Daerah Jeneponto, Makmur Sijaya mengatakan, bahwa banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum terdeteksi dan diinventarisir.
“Adanya aplikasi JEJAKI, maka diperlukan kerjasama antara lintas sektor dan Masyarakat, sehingga penderita ODGJ dapat terdeteksi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Hj. Syusanty A Mansyur menambahkan, tentu dengan aplikasi JEJAKI ini dapat membantu pihak Dinkes untuk mendeksi ODGJ.
“Semoga JEJAKI dapat meningkatkan kinerja Dinkes dan Puskesmas yang ada di Jeneponto,” harapnya. (Firman)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


