PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja dan menjaga agar pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pasangkayu tetap optimal.
Sidak yang dilakukan di berbagai lingkup Pemkab Pasangkayu dipimpin oleh Asisten I Muliadi Halim yang mewakili Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Selasa (8/4/2025).
Muliadi Halim, menyampaikan kami fokusnya pada verifikasi kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, dan kesiapan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara keseluruhan untuk kembali menjalankan pelayanan normal setelah liburan panjang.
“Sidak ini merupakan langkah untuk menjamin kelancaran dimulainya kembali layanan publik dan mencerminkan dedikasi kami untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Lanjut dia, Sidak ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN akan pentingnya ketepatan waktu, dedikasi, dan komitmen terhadap tugasnya dalam melayani masyarakat.
Sidak hari ini, kami masih menemukan sejumlah ASN yang belum masuk kerja, karena sedang mengambil cuti.
“Pemkab Pasangkayu menekankan pentingnya menjaga disiplin dan produktivitas pegawai untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang efisien dan efektif,” tutur Muliadi.
Muliadi juga berharap, dengan adanya sidak ini dapat meningkatkan kesadaran ASN, agar masuk kerja tepat waktu di hari pertama kerja usai cuti.
“Tentunya kami sangat berharap kepada rekan-rekan ASN, agar tetap tepat waktu masuk kerja, usai cuti ini,” katanya.
Apabila ada ASN yang kedapatan masuk kerja pasca libur lebarana akan di sanksi sesuai dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menurut informasi dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


