PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Babinsa Koramil 1427-01/Pasangkayu mendampingi Kepala Desa (Kades) Ako, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Kamis (28/12/2023).
Andi Hidayat Anugrah Ilahi saat mewakili Kejaksaan Negeri Pasangkayu mengatakan, BLT DD ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, dan itu harus sesuai dengan data terdaftar dikantor Desa Ako.
“Untuk pemberian bantuan kali ini berbeda dengan tahun lalu, dimana BLT DD tahun 2023 di anggarkan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2023 ini, penyaluran BLT DD disalurkan selama 12 bulan dengan besaran uang Rp 300.000 per keluarga dan itu diterima tiap bulannya.
Jadi, kriteria untuk penerima BLT DD yakni orang yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
“Selain itu, ini juga salah satu program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT DD,” katanya.
Kades Ako, Agling mengatakan, warga penerima BLT DD dilakukan secara transparan, dan itu berdasarkan data yang masuk di kantor Desa Ako.
“Warga penerima dari Dusun Peburo 2 Kepala Keluarga (KK), Dusun Saluaya 3 KK, Dusun Bululanga 3 KK, Dusun Taranja 3KK, Dusun Bukit Husada 3 KK, Dusun Tobengo 3 KK, Dusun Missulu 3 KK, Dusun Morobio 5 KK dan Dusun Panebunggu 3 KK,” jelasnya.
Babinsa Koramil 1427-01/Pasangkayu, Serda M Yusuf menghimbau, kepada Masyarakat penerima BLT DD agar dapat mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah melalui peraturan – peraturan yang ada.
“Selaku Babinsa pasti menanyakan kepada warga penerima, bahwa berapa dominal yang diterimanya, dan jika tidak sesuai dengan jumlahnya, saya meminta agar segera melaporkan ke aparat Desa atau langsung ke Babinsa Desa Ako maupun Binmas,” pintahnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


