BALIKPAPAN, LINTASNEWSMEDIA.ID – Seorang warga jalan Jenderal Sudirman dan sekitar Balikpapan Permai merasa terganggu dengan ada aktivitas sekelompok remaja sedang nongkrong ditengah malam sambil menyalakan petasan.
Salah seorang warga yang enggang disebutkan namanya menyampaikan, para remaja yang nongkorong sangat berisik, sehingga saya mengadu melalui nomor hotline 08115421990 milik Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Nanang Avianto, dan itu sekitar pukul 00.30 Wita.
Semoga saja sekelompok remaja tidak nongkrong lagi dan menyalakan petasan di tengah malam, apalagi ini bulan bulan suci Ramadhan, dan tentu saya sangat terganggu karena mereka teriak serta nyalakan petasan.
“Berselang bebarapa jam kemudian, personel Samapta Polresta Balikpapan mendatangi lokasi tempat remaja nongkrong sekitar terminal Balikpapan Permai,” katanya.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, setiba dilokasi, personel Polsek Balikpapan memberikan imbauan dan meminta mereka pulang.
“Kami beri imbauan, karena aktivitas nya mengganggu masyarakat sekitar yang tengah berisitirahat,” ujar saat didampingi Kasat Sabhara AKP M Chusen.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengungkapkan, terkait pelayanan publik di kepolisian, kami memiliki nomor hotline melalui pesan Whatsapp dan sms.
Masyarakat bisa menginformasikan kejadian disekitarnya, baik itu adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan aktivitas berpotensi menganggu keamanan ketertiban masyarakat bisa menghubungi nomor hotline tersebut.
Ini wujud Polri presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).
“Kapolda rutin memantau pelayanan publik seluruh jajarannya, mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik. Termasuk semua pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik di seluruh jajaran Kaltim,” jelasnya.
Lanjut Anto, untuk layanan darurat kepolisian telepon di nomor 110, melaporkan kejadian di sekitarnya, gratis semua operator seluler.
Semua masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan 110 dengan baik dan benar.
“Menghubungi nomor layanan 110 bisa memberikan informasi pelaporan, baik itu kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, kejahatan, dan tindak kekerasan.
Diketahui, keesokan harinya, Kapolres langsung memimpin apel untuk melakukan patroli dan pengamanan di tengah malam. (H. Hamdan)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


