PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju bekerjasama Dinas Kesehatan Pasangkayu dan Kader pemberdayaan Desa Polewali memantau 2 tempat yang menyediakan jajanan buka puasa, Selasa (4/4/2023).
BPOM Mamuju mengambil beberapa sample jajanan buka puasa diantaranya di pasar lama tepatnya dijalan Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu dan pasar Martajaya, Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu.
Sejumlah jajanan buka puasa dari Martajaya telah dilakukan uji Rapid Test Kit ditempat oleh BPOM Mamuju, dan hasil uji kue dan minuman yang disiapkan pedagang itu tidak ditemukan adanya penggunaan formalin.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kader pemberdayaan Desa Polewali, bahwa sejumlah kue dan minuman yang disajikan di pasar Martajaya tidak satupun ditemukan makanan menggunakan formalin usai uji Rapid Test Kit ditempat . (Roy Mustari)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


