PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu saat Bupati Pasangkayu hadir untuk menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Dalam agenda penting tersebut, Bupati Pasangkayu tidak hanya memaparkan proyeksi rancangan anggaran untuk tahun mendatang, tetapi juga memaparkan laporan transparan mengenai realisasi pelaksanaan APBD yang sedang berjalan. Langkah ini menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menekankan bahwa penyusunan APBD 2025 difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung denyut nadi kehidupan warga.
“Ranperda APBD 2025 ini disusun dengan pendekatan yang lebih realistis dan terukur. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki dampak nyata bagi percepatan ekonomi daerah dan peningkatan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar serapan anggaran tetap berada pada koridor yang tepat, efektif, dan efisien.
“Realisasi yang telah dicapai menjadi catatan penting bagi kita semua. Kami berterima kasih atas dukungan legislatif yang senantiasa mengawal proses ini, sehingga kendala di lapangan dapat kita atasi bersama melalui koordinasi yang solid,” tambahnya.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankan saya menyampaikan garis besar realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah.
Realisasi pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp. 797.554.359.759.13 (Tujuh ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah tiga belas sen) atau sebesar 99,15% dari target yang telah ditetapkan Rp. 804.323.464.063.00 (Delapan ratus empat miliar tiga ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam puluh empat ribu enam puluh tiga rupiah)
2. Belanja Daerah.
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 809.361.566.676.67 (Delapan ratus sembilan miliar tiga ratus enam puluh satu juta lima ratus enam puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah enam puluh tujuh sen) atau 92, 02% dari total pagu anggaran yang telah direncanakan Rp. 851.733.050.931.18 (Delapan ratus lima puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta lima puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah delapan belas sen).
3. Pembiayaan Daerah.
Dari sisi pembiayaan daerah sebesar Rp.47.409.586.868.18 (Empat puluh tujuh miliar empat ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah delapan belas sen) digunakan untuk mendanai defisit dan penyertaan modal pemerintah daerah.
4. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan tercatat sebesar Rp.35. 602.380.050.64 (Tiga puluh Lima miliar enam ratus dua juta tiga ratus delapan puluh ribu lima puluh rupiah enam puluh empat sen).
Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu wujud nyata pencapaian tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), opini WTP yang ke-11 (Sebelas) kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah berupaya mengoptimalkan seluruh potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, forkopimda, seluruh perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kami menyadari, bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, hasil pertanggungjawaban ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.