PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa melantik dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi Pratama, Administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, digelar diruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (25/10/2023).
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty, Kajari diwakili Kasi intel Iwan Mex Namara, Dandim 1427/Pasangkayu diwakili Pasi Pers Letda Inf. Bahar Talatta, Kapolres diwakili Kasad Pol Air Iptu Eliza dan Ketua Pengadilan diwakili Sigit Yudoyono.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya, puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenaan-Nya, kita dapat hadir diruang pola ini, dalam kegiatan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dalam keadaan sehat wal afiat.
“Jabatan Pratama terdiri dari 5, Administrator 32 dan Jabatan pengawas 41 orang. Saya mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik serta diambil sumpahnya,” katanya.
Menurut Yaumil, pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama telah melalui proses, dan itu sesuai seleksi terbuka dan Kompetitif jabatan tinggi pratama.
Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 yang diikuti oleh 10 kandidat yang mendaftar di beberapa lowongan jabatan.
“Begitu juga dengan pengisian pejabat Administrator dan pejabat pengawas dipastikan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang dan penilaian obyektif dalam menentukan ASN ditempatkan pada jabatan yang telah ditentukan,” urainya.
Jagalah amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada anda, kata Yaumil, kepada pimpinan tinggi Pratama, Administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang baru dilantik.
“Penempatan untuk jabatan yang telah ditentukan bukanlah suatu keputusan yang salah, maka jagalah amanah dan kepercayaan ini,” jelasnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


