Gowa — Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia Kabupaten Gowa dengan Nomor. 439/W.1 / DPW – PARTAI PERINDO SULSEL/ II/ 2023 dinilai Cacat
Hal ini di ungkapkan salah satu kader Partai Perindo Gowa, Muh.Syahrir mengatakan Jika surat mandat dari DPW Itu dituding cacat Alias Tidak Sah diberlakukan
” Surat Mandat dari DPW Sulsel itu sudah Cacat ” urainya
Menurutnya Jangan cakap-cakap saja, kalau memang ditugaskan mana surat mandatnya? Kenapa disitu tertulis Makassar padahal di gowa Coba minta dia cek ulang itu surat Mandat yang langsung ditandatangani Ketua DPW perindo sul sel wajib diulang.
“Saya rekomendasikan diulang. Itu sudah cacat alias tidak sah Kalau diteruskan, keabsahannya diragukan. Harus diteliti dulu sebelum mengeluarkan Mandat ,” ujarnya.
Ia juga merasa heran kenapa Surat Mandat itu terbit tanpa diteliti
.
“Sekali lagi coba suruh yang buat Surat Mandat agar teliti dulu sebelum di terbitkan,” ujar muh Sahrir yang merupakan Kader
Penulis : UdhinÂ
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


