MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyerahan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, rapat ini juga membahas usulan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim, didampingi Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Halim, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili oleh Asisten III, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
13 Agustus 2024.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim menyampaikan, agenda ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Selain membahas KUPA dan PPAS, rapat paripurna ini juga mengagendakan pembahasan usulan pembentukan Ranperda di luar Propemperda tahun 2024,” katanya.
Menurut dia, rapat tersebut juga membahas terkait pembentukan OPD baru dan merampingkan beberapa OPD menjadi satu bagian dengan tujuan untuk efisiensi dan keberlanjutan di setiap OPD lingkup Pemprov Sulbar.
“Usulan ini diajukan untuk mengakomodasi kebutuhan regulasi yang mendesak dan belum tercakup dalam Propemperda yang telah disusun sebelumnya,” ucap Abdul Rahim.
Sekedar diketahui, diakhiri rapat paripurna dilanjutkan penyerahan dokumen KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2024 oleh Gubernur Sulbar kepada DPRD Sulbar, yang kemudian akan menjadi dasar pembahasan dalam rapat-rapat lanjutan. (DPRD Sulbar)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


