BALIKPAPAN, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Bidhumas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mensosialisasikan tentang gangguan Kamtibmas Polda Kaltim tahun 2022 dipandu oleh Host BTV saudari Delita, Rabu (25/01/2023).
Selaku narasumber di kegiatan ngobrol pintar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana S.Ag menjelaskan, sepanjang tahun 2022, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltim yang paling berperan aktif itu Kamtibmas, jika terjadi adanya gangguan-gangguan melawan hukum ditengah-tengah masyarakat.
“Itulah tugas fungsinya seorang Kamtibmas untuk mengamankan atau mendamaikan seseorang ketika terjadi keributan di wilayahnya masing-masing,” terangnya.
Berbagai macam gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Polda Kaltim, dan itu sudah ditangani dengan baik melalui berbagai operasi kepolisan dengan tujuan untuk menekan tingginya gangguan kamtibas.
“Adapun kasus sepanjang tahun 2022 itu tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus, dan kita mampu melakukan penyelesaian kasus narkoba sebanyak 1.154, serta masih adanya beberapa berkas masih dalam proses penyelesaian,” jelas I Nyoman.
Selain itu, I Nyoman juga menyampaikan, Polda Kaltim juga mempunyai kegiatan Jumat Curhat untuk mengetahui pengaduan/pendapat masyarakat secara langsung.
“Kami dari Kepolisian Polda Kaltim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama, bersinergi, dan memberikan informasi sekecil apapun, agar menyampaikan ke hotline/nomor whatsapp yang tersedia, demi menekan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kaltim,” tutupnya. (H Dege)
Editor Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


