PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu upacara pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Tata Usaha Negara dan Perdata serta Kepala Bagian Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Upacar tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Pasangkayu, dan dihadiri para jaksa fungsional dan pegawai tata usaha Kejari, Rabu (9/4/2025).
Kajari Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, dalam sambutannya bahwa pengambilan sumpah dan Sertijab ini merupakan penyegaran di lingkup Kejari Pasangkayu.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan upaya peningkatan kinerja, berdasarkan amanah Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
“Kepada pejabat lama, kami ucapkan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjalankan tugas di Kejari Pasangkayu.
Lanjut ia sampaikan, begitu pejabat baru, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini.
Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab.
“Mari kita terus menjaga semangat kerja sama dan kebersamaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Diketahui, pejabat lama Hamka Dahlan digantikan oleh Alwi Muchtar Siregar sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Febri Setiawan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, di tandatangani oleh saksi 1, Samuel Arung Tonapa Patandianan, saksi 2, Luhur.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


