PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu mengadakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam pemilu mendatang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu tahun 2024, berlangsung di aula hotel nerly di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk komisioner KPU, Bawaslu Pasangkayu, Bawaslu Sulbar, Pasiter Ter Kapten Inf. Ismail yang mewakili Dandim 1427/Pasangkayu, Kalapas, perwakilan Dukcapil, Kesbangpol, Forkopimda, perwakilan pengurus partai politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasangkayu serta pengamat dari berbagai kalangan, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda menjelaskan, salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu adalah validitas dan akurasi DPT, agar penetapan DPT yang jelas, akurat, dan transparan akan memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya.
Pleno ini adalah salah satu bagian proses pencoklitan sampai pada penetapan DPT.
“Pemutakhiran data pemilu merupakan hak konstutional masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya di Pilkada mendatang,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Pilkada di Kabupaten Pasangkayu tahun ini akan mengalami calon pilkada tunggal pada pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati kedepan.
Ini merupakan sejarah pertama di Kabupaten Pasangkayu.
“Selain itu, tentu kami mengapresias atas kinerja jajaran PPK dan stakeholder, sehingga bisa dilaksanakan tahapan demi tahapan, termasuk penetapan DPT,” ujarnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


