PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu kembali mengambil langkah penting dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon pemimpin daerah, KPU Pasangkayu menggelar sosialisasi mengenai perpanjangan penerimaan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) untuk pemilihan serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Sosialisasi ini diadakan di Ballroom Hotel Trisakti, dan dihadiri perwakilan Partai Politik (Parpol), termasuk Forkopimda Pasangkayu, serta Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pendaftaran Cabup dan Cawabup yang diperpanjang, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tahapan ini.
Komisioner KPU Kabupaten Pasangkayu, Devisi Penyelenggaraan, Syahruddin, dalam sambutannya menyampaikan, kami ingin memastikan bahwa semua calon yang berpotensi memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang waktu penerimaan sampai pada tanggal 2-4 September 2024, guna mendukung partisipasi demokrasi yang lebih luas.”
“Kami ingin memastikan bahwa semua calon yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk mendaftar dan berkompetisi,” ujarnya, Jum’at (30/8/2024).
Lanjut Syahruddin, perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak calon yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih pemimpin Kabupaten Pasangkayu kedepannya.
Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon. KPU memberikan panduan jelas tentang dokumen yang diperlukan dan proses pendaftaran yang harus diikuti.
“Dengan demikian, diharapkan tidak ada calon yang terlewatkan karena kurangnya informasi. Penjelasan ini juga membantu mengurangi potensi kesalahan dalam pengisian dokumen pendaftaran,” ujarnya.
Selain itu, kata Syahruddin, pihak KPU Kabupaten Pasangkayu, berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
KPU Pasangkayu juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemilu mendatang. Dorongan ini tidak hanya ditujukan kepada calon, tetapi juga kepada pemilih untuk memperhatikan kandidat yang akan mereka pilih.
“Melalui sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam Pilkada ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan fair dan transparan,” urainya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


