MAMASA,LINTASNEWSMEDIA.ID – Sebagai penguatan teknis dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemiihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghelat kegiatan yang dikemas dengan tema, “Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Pelaporan, Kajian, dan Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024”. Kegiatan ini dihadiri seluruh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se-Provinsi (Sulbar) di ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Jumat (17/2/2023).
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Subhan menyatakan, rangkaian kegiatan ini merupakan yang ke-2 pasca kegiatan di Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Kata dia, kegiatan di Bawaslu Mamasa ini memberikan penguatan pemahaman teknis pengisian Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor).
“Saya meminta kepada staf Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulbar yang membidangi Penanganan Pelanggaran, khususnya terkait mekanisme pengisian aplikasi Sigaplapor diikuti dengan baik agar pelaksanaannya nanti dapat lebih maksimal,” tutur mantan Anggota KPU Majene ini.
Sambung dia pada media ini, tahapan yang sedang berjalan tentu sangat padat, sehingga Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulbar lebih focus kepada penguatan internal terkait tata cara dan prosedur penanganan pelanggara.
“Khususnya kepada Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar di setiap kegiatannya agar lebih memberikan penguatan internal terkait proses penanganan pelanggaran melalui kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis)l,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamasa, Rustam mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Bawaslu Kabupaten Mamasa ini sangat positif, utamanya Bawaslu Kabupaten Mamasa sendiri. Maka dengan kegiatan ini dirinya berharap ada pengetahuan yang dapat dipetik, dan dirinya yakin dengan kehadiran pimpinan akan memperkuat kualitas proses penanganan pelanggaran dalam menghadapi tahapan yang sedang berjalan.
“Kami yakin dan percaya, bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang positif serta memperkuat teknis tata cara dan mekanisme penanganan pelanggaran,” singkatnya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


