MAKASSAR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Masyarakat mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar . Padahal, sistem sudah Online secara Nasional.
Hal tersebut dikeluhkan Andre (18) warga Kecamatan Tamalanrea yang mengaku kecewa dengan pelayanan akibat jaringan listrik yang bolak-balik padam. Hal itu membuat terganggunya proses pembuatan perlengkapan Administrasi e-KTP miliknya.
“Muaklah pokoknya Pak, seharusnya e-KTP saya udah siap, gara-gara jaringan listrik tak optimal, jadi lama,” keluhnya saat ditemui di kantor Disdukcapil Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).
Ia pun berharap agar pihak PLN senantiasa memeriksa terhadap jaringan listrik ke kantor-kantor pelayanan umum. Sebab, kantor pelayanan rentan dengan jarak waktu masyarakat dalam pengurusan.
“Bayangkan Pak, saya pergi dari rumah dari Urip Sumoharjo Kecamatan Tamalanrea jam 10.30 sampai di Kantor Capil jam 11.00 WITA saya menunggu sebentar, begitu tiba tidak bisa cetak akibat listrik tak stabil alias mati. Betapa kecewanya kami Pak, jauh-jauh kami datang berharap e-KTP kami siap eeh malah kendalanya pada arus listrik,” bebernya.
Pantauan di Kantor Disdukcapil Kota Makassar, masyarakat tampak mengantre di loket pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Kondisi ini akhirnya membuat sejumlah warga terpaksa harus menunda untuk mengurus keperluan mereka.
“Senin kemarin saya sempat ke sini, tapi listrik mati. Hari ini datang lagi, tapi tadi disarankan nunggu atau kembali besok karena server error akibat listrik mati,Kenapa Pihak Disdukcapil Kota Makassar tidak mempunyai inisiatif sehingga pelayanan tidak terganggu pada saat ini “kata salah seorang warga Kecamatan Tamalate yang akan mengurus surat pindah dan pembuatan KK,
Hingga pemberitaan tayang pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar belum merespon terkait pelayanan Terganggu
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


