BALIKPAPAN, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) di bidang profesi dan pengamanan melakukan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat melalui via Whatsapp Yanduan.
Kabid Propam, Kombes Pol Syaiful wahyudi, SIK, M.H menjelaskan, memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan ke pihak kepolisian, maka adanya sosialisasi penganganan ini, kami menyediakan pelayanan aduan via Whatshapp (WA) Yanduan.
“Aplikasi ini merupakan aplikasi Chatting yang di gunakan sehari-hari sebagai sarana komunikasi online, sehingga kami jajaran Polda Kaltim menerima pengaduan melalui via WA,” ujarnya di Luke cafe Balikpapan, Sabtu (25/2/2023).
Ia melanjutkan, selain pelayanan aduan, juga dapat mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi cepat, antara masyarakat dan Polri melalui aduan WA Yanduan tersebut.
“Untuk itu, diharapkan Masyarakat bisa membuat laporan pengaduan dengan mudah, efektif dan efisien tanpa harus ke Polda atau polres, melainkan cukup scan barcode atau save nomor WA Yanduan 081210106700,” terang Syaiful. (H. Dege)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


