PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Masyarakat Desa Ako bersama Babinsa Koramil 1427-01/Pasangkayu, dan Kepala Desa (Kades) Ako, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) lakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pemilihan Kepala Dusun (Kadus) tahun 2023, Selasa (19/12/2023).
Kades Ako, Agling mengatakan, adanya Musdes yang kita laksanakan tujuannya untuk penjaringan atau pencarian Kadus baru di wilayah Desa Ako.
Sebelumnya, pemilihan Kadus direncakan tanggal 20 Desember 2023, tapi kita ditunda, karena adanya pertimbangan dan laporan warga mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kedepan.
“Jadi, untuk pemilihan Kadus akan dilaksanakan setelah Pemilu, tetap akan koordinasikan dulu dengan Kecamatan, dan hasil Musda akan disampaikan ke Camat Pasangkayu,” terangnya.
Babinsa Koramil 1427-01/Pasangkayu, Serda M. Yusuf menyampaikan, apa yang disampaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ako itu yang harus diikuti oleh para calon Dusun, sebab keputusan tersebut akan dilaporkan.
Sesuai keputusan kita bersama yang hadir di hari ini, bahwa pemilihan calon Kadus akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024.
“Semoga pelaksanaan pemilihan Kadus di Desa Ako ini berjalan lancar, tanpa ada gesekan dari calon satu maupun calon lainnya, dan jika itu terjadi akan berurusan dengan pihak berwajib,” harapnya.
Diketahui, turut hadir di Musda Sekdes Ako Muhammad Dai, Ketua BPD Rustam, Wakil Ketua BPD Desa Ako Herdian dan Seluruh Kadus Se-Desa Ako.
Berkas para calon Kadus tetap dilaporkan di Kecamatan Pasangkayu yang terdiri dari Dusun Bululanga, Dusun Saluaya, Dusun Peburo, Dusun Morobio dan Dusun Panebunggu. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


